- AuthorPosts
- September 17, 2007 at 11:09 am#81214799
[color=#0000FF][/color]
Assalamu\’alikum Wr.Wb
Ya habib ana mau nanya maslah mani,mazi madi. ana masih bingung mana yang dikatkan mazi.madi,mani ciri-cirnya bagaimana & apakah semua membuat kita mandi besar ? karena saya pernah dengar ada sahabat yang mengalami tersebut hanya disuruh Rasulullah membasuh nya lalu berwudhu.
2.sebelumnya maaf .Dan pernah ada pertanyaan dari teman ana apakah mani, mazi ,madi juga dialami oleh perempuan juga , dan tanda-tandanya bagaimana?
saya mohon penjelasan detail mengenai hal ini dari habib Mundzir.terima Kasih
Wassalamu\’alikum Wr.WbSeptember 18, 2007 at 3:09 am#81214837Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
Mani adalah air sperma yg keluar disaat memuncaknya syahwat, hukumnya suci, tidak najis, namun mewajibkan kita mandi besar, tapi bila terkena baju atau kain maka tak wajib dibersihkan, karena tidak najis, namun membatalkan puasa.Madziy adalah cairan berwarna bening (bukan seperti maniy yg warnanya putih), keluar dari alat kelamin pria saat mulai ereksi dan setelah keluarnya air maniy dan turunnya syahwat, hukumnya najis, namun tak mewajibkan mandi junub, ia membatalkan wudhu, tak membatalkan puasa
Wadiy adalah air berwarna bening yg keluar dari alat kelamin pria saat mengangkat berat atau kelelahan, hukumnya najis, membatalkan wudhu, tak mewajibkan mandi junub dan tak membatalkan puasa,
kaum wanita mempunyai mani dan wadi, mengenai madziy ada perbedaan pendapat, ada sebagian pendapay fuqaha mengatalan jika cairan itu keluar dari dalam maka najis, jika dari bagian luar maka suci,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
- AuthorPosts
sumber