baru di nikahi oleh yg menzinainya setelah umur kandungan sembilan bulan, apabila anak yg lahir tsb anak wanita, siapa yg bakal jd wali nikahnya?

0
103

fian anak hasil zina – 2008/04/28 06:54 assalamu ^alaikum wr. wb
semoga Allah selalu memelihara dan memberkahi habib munzir
sekeluarga. amin ya allah

ya habib, fian maw tanya, seorang wanita hamil diluar nikah dan
baru di nikahi oleh yg menzinainya setelah umur kandungan sembilan
bulan, apabila anak yg lahir tsb anak wanita, siapa yg bakal jd
wali nikahnya?

jazakumullah khair atas jawabannya habib

semoga habib sekeluarga di beri kesehatan hingga selalu dapat
mengayomi kami, amin ya allah

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:anak hasil zina – 2008/04/28 13:21 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
anak itu tak berwali pada ayahnya, dan nasabnya adalah kepada
ibunya dan bukan pada ayahnya, ia tak mendapat warisan dari
ayahnya dan ayahnya tak mendapat warisan darinya jika ia wafat,
dan wali nikahnya kelak adalah wali hakim.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

abunaqi Re:anak hasil zina – 2008/04/28 16:08 habib bagaimana dengan surat
edaran departemen agama agar para penghulu dapat juga
mempertimbangkan pendapat hanafi yang memperbolehkan ayah
kandungnya sebagai wali bila dia mau mengakuinya?

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:anak hasil zina – 2008/04/30 01:44 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan
kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
pendapat itu tak perlu digubris, karena depag meminta agar
penghulu mempertimbangkan, masalah pertimbangan adalah
kebijaksanaan Qadhi, dan Qadhi di Indonesia adalah bermadzhabkan
syafii. demikian pula muslimin di Inoneisa, namun jika mungkin yg
melakukan itu adalah bermadzhab hanafi, maka boleh boleh saja
menjadi pertimbangan Qadhi.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13948

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments