Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
alhamdulillah…., saat saat terindah semoga akan segera muncul pada anda, disunnahkan saat telah lahir untuk mengazankannya pada telinga kanannya dan meng Iqamatkannya di telinga kirinya, lalu berdoalah untuk keshalihannya, keberkahannya, kebaikannya, kesuciannya, berdoalah agar ia dijaga Allah dari jebakan syaitan, berdoalah agar ia terjaga dari berzina, minuman keras, narkoba, dan segala kemungkaran,
lalu disunnahkan menguburkan ari arinya, mengkhitannya boleh setelah seminggu kelahirannya,
dan memberinya nama (Tasmiyah),
boleh digabung dengan aqiqah (aqiqah hukumnya sunnah muakkadah),
dan mencukur rambutnya dihari ketujuh, lalu bersedekah dengan kadar berat rambut itu, dengan kadar harga emas, atau dengan kadar harga perak. jika tak mau mencukur semua rambutnya maka cukup sedikit lalu diperkirakan saja jika rambutnya dihabiskan keseluruhannya, kira kira akan menjadi berapa gram, lalu bersedekah lah atas namanya, demikian hal hal yg sunnah
bacaan Tasmuyah teriwayatkan pada hadits Rasuk saw : Allahumma inniy audzubikalimaillahittaammah, min kulli syaitan wa Haammha, wa ainun
semoga keturunaLaammah (Shahih Bukhaeri)
anak dari kehamilan diluar status nikah bukean bernasab pada ayahnya, tapi ibunya, ia tak merwarsiakn dan diwarkan dari ayahnya, dan jika putri maka walinya adalah hakim.qsdhi agama, bukan ayahnya,