alie
|
sholat jama'ah – 2007/08/27 07:43 |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
alie
|
Re:sholat jama'ah – 2007/08/28 04:12 |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
|
Re:sholat jama'ah – 2007/08/29 00:41
|
|||||
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
herykwitang
|
Dhuha dan Rathib Al Hadad – 2007/08/30 01:31 |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
|
Re:Dhuha dan Rathib Al Hadad – 2007/08/30 18:39
|
|||||
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
firlan
|
Re:sholat jama'ah – 2007/08/30 19:46 |
| | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya |
munzir
|
Re:sholat jama'ah – 2007/08/31 01:49
|
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=6577&catid=8
© http://carauntuk.com/bagaimana-kita-bermakmum-pada-saat-sholat-shubuh-kepada-imam-yang-sudah-kita-ketahuii-bahwa-nantinya-tidak-pakai-qunut
Assalam’alaikum Wr.Wb.
Numpang tanya; Adakah jaminan-Nya para imam seperti Imam Syafi’i, imam malik, imam Abu Hanifah dan imam Hambali masuk surga?,haruskah seluruh ibadah (aktivitas kita) hanya mencontoh imam syafi’i saja atau imam malik saja atau imam yang lainnya?,,, bolehkah kt bertaklid buta?, apakah ijtihad sudah tertutup? ,,, dan dimana kita memposisikan Rasulullah sebagai Suritauladan???
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Terimakasih atas pertanyaannya, hamba yang penuh dosa dan bodoh ini mencoba membantu menjawab pertayaan dari saudara sonin
(1) anda bisa tentukan nanti setelah anda memahami / mengenal para Imam tersebut apa pantas mereka masuk sorga atau tidak?
(2) sebaiknya kita yang hidup dimasa setelah Rasul saw wafat belajar melalui guru yang sanadnya saling menyambung teruntai sampai ke pada Rasul Saw, di indonesia sendiri paling banyak ulamanya bermahzabkan imam syafii, sebetulnya ada ribuan Imam ribuan Mujtahid bahkan lebih, namun Imam 4 itu sangat kuat karena diikuti oleh ribuan Mujtahid, mereka sudah mengatasi gelar mujtahid, Mujtahid adalah ulama yg sudah mendalami seluruh madzhab 4, pakar dalam alqur;an, pakar dalam hadits pakar dalam seluruh cabang ilmu syariah, maka ia digelari Mujtahid
(3) mengenai Ijtihad, adalah pendapat baru dalam hal yg tidak diketahui hukumnya/belum dibahas, atau menanggapi dua pendapat yg berbeda dalam syariah.
siapa saja boleh berijtihad, namun untuk dirinya, bukan untuk muslimin umum, misalnya begini, ia berada disuatu tempat yg tak ia ketahui kiblatnya, misalnya di hutan atau wilayah kalangan non muslim, ia tidak bisa melihat matahari karena malam misalnya, maka ia berijtihad, misalnya : seingat saya arah barat di wilayah terdekat sini adalah kesana, timur berarti sebaliknya, maka kiblat adalah arah ini. ini adalah ijtihad.
namun Ijtihad yg jika dimaksud fatwa, maka kita lihat siapa yg berfatwa, apakah ia ulama dan pakar dalam syariah, gelar profesor tak diakui dalam syariah, yg diakui adalah kematangannya dalam syariah walau tak ada gelar.
maka jika ijtihadnya bertentangan dg fatwa ulama besar apalagi para Imam Imam, maka ijtihadnya batil.
karena ijtihad butuh pertimbangan matang dari rujukan banyak hadits dan ayat dan fatwa. dan tentunya para imam terdahulu lebih matang dari ulama masa kini.
dan fatwa/ijtihad mereka sudah diakui dan diikuti ribuan para imam lainnya sesudah mereka, maka itu menjadi sangat kuat.
pakar hadits mempunyai gelar, ada yg bergelar Al Hafidh, yaitu yg teah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya,
ada yg bergelar hujjatul Islam, yaitu yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya.
Imam hambali hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya, demikian Imam Abu Dawud, dan banyak lagi.
dimasa itu ribuan para alhafidh dan ratusan para hujjatul islam, lalu bagaimana jika semacam Imam Syafii, yg Imam hambali adalah muridnya, dan Imam Syafii diikuti oleh sangat banyak para Hujjatul islam, tentunya ia merupakan samudera syariah.
lalu bagaimana jika ada yg menentang fatwa imam syafii?, apakah ia sebanding keluasan ilmunya dg Imam Syafii?, tau sebanding dg Imam Imam Madzhab lainnya?
atau hanya seorang yg tak hafal 1 hadits pun berikut sanadnya, namun bergelar progfesor lalu berfatwa menyalahkan mereka?
maka tentunya Ijtihadnya tidak bisa dijadikan rujukan.
apalagi jika bertentangan dg Nash alqur’an dan hadits, maka Ijtihadnya batil.
(4) Tentunya kita memposisikan Rasulullah Saw sebagai idola kita, pastinya sekarang anda sudah mengenal siapa 4 Imam diatas mereka menghafal ratusan ribu hadits yang mana itu ucapan dari Rasulullah sendiri.
sumber 1
sumber 2
Wallahu a’lam