Bagaimana hukumnya pinjam uang di Bank /Koperasi yang berbunga ?

2
132
Orang tua ujur dan pinjam uang di Bank – 2007/04/19 18:43Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Habib yang dirahmati Allah .
Saya punya orang tua sudah tua dan ujur umur kurang lebih 68 tahun sekarang kondisi Bapak saya tidak bisa melaksanakan solat dan puasa karena kondisi fisik dan kadang lupa kadang ingat (Pikun ).
yang saya tanyakan adalah :

1. Bagaimana seharusnya kami bersikap memelihara Bapak saya ?
2. Bagaimana hukumnya untuk Bapak saya tidak dapat melaksanakan solat dan puasa ?
3. Kewajiban-kewajiban seperti zakat karena masih ada istri dan tanggungan lain bagi Bapak saya gimana ?
4. Bagaimana hukumnya pinjam uang di Bank /Koperasi yang berbunga ?

Atas jawaban habib saya haturkan terima kasih. Dan semoga Habib sekeluarga selalu di rahmati oleh ALLAH SWT. AAAMIIINNN

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Orang tua ujur dan pinjam uang di Bank – 2007/04/22 03:06Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
1. berbaktilah kepadanya dg lemah lembut, karena semakin anda berkasih sayang pada beliau maka anda akan semakin dikasihi Allah swt, maka ambillah kedekatan pada Allah swt itu dengan mudah.

2. tetap wajib baginya shalat bila beliau saat dalam keadaan sadar, tentunya diingatkan dan dihimbau dg lembut untuk melakukan shalat ketika ia sedang sadar, sebagaimana kita ketahui bahwa pikun itu muncul tidak selalu, tetapi ada celah celah waktu dimana ia sadar maka dihimbau untuk shalat, terkecuali bila keseluruhan waktunya dipenuhi alam tidak sadar, dan puasa bila ia tak mampu maka ia mengeluarkan fidyah nya, setiap 1 hari adalah 1 mudd, dan 4 Mud = 3,5 ltr

3. tidak wajib baginya mengeluarkannya bila diluar kemampuannya.

4. hukumnya pinjaman koperasi adalah riba, maka sebaiknya dihindari

demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
'
wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
widya
9 years ago

assalamu’alaikum wr.wb

saya mau bertanya tentang hukum Bank Gaib dan Sepasang Uang Balik Ustad . mohon jawabannya..