Bagaimana hukumnya bagi pusat pertokoan, hotel maupun gedung-gedung yang menyiarkan lagu-lagu islami

0
87

Forum Majelis Rasulullah

ejaitem Ringtone Ayat Suci Al-Qur^an – 2007/01/09 15:35 Assalamu^alaikum
Wr Wb

Habib Munzir yang baik,

Izinkan saya menanyakan beberapa hal :

1. Apakah hukum apabila kita menggunakan rekaman ayat suci Al-
Qur^an sebagai Ringtone pada alat komunikasi kita baik digunakan
sebagai penanda sms atau panggilan masuk dan juga sebagai alarm.
2. Bagaimana hukumnya bagi pusat pertokoan, hotel maupun
gedung-gedung yang menyiarkan lagu-lagu islami (terutama saat
ramadhan) melaui jaringan pengeras suara yang mereka miliki dimana
pengeras suara tersebut (yang seringkali digunakan untuk memanggil
supir atau pegawai) terdengar hingga (maaf) Toilet.

Mohon pencerahannya, dan maaf apabila kurang berkenan.

Wassalamu^alaikum Wr. Wb

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:Ringtone Ayat Suci Al-Qur^an – 2007/01/09 18:17 Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh,

cahaya kebahagiaan semoga selalu ditebarkan oleh Nya swt kepada
anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tidak bertentangan dg syariah, karena dalam syariah
suara musik dari suatu alat bukanlah dihukumi pembacaan Alqur^an,
walaupun itu suara manusia, namun tidak dihukumi sebagai bacaan
Alqur^an, karena yg dihukumi sebagai bacaan Alqur^an ada;ah ucapan
asli manusia, suara manusia yg keluar dari tubuh yg hidup, bukan
suara manusia yg terekam pada benda.
namun dari segi akhlak dan adab maka hal ini bisa berubah ubah
hukumnya menurut sikon,
bisa menjadi baik karena kita ingin meninggalkan suara ringtone yg
diciptakan oleh orang kafir, alangkah baiknya bila nada pengingat
pesan dan nada panggilan telepon adalah suara Alqur^an.

namun dilain segi, apakah hal itu tak menjatuhkan wibawa
Alqur^an?, bila kita sedang kesal menerima sms misalnya, atau
orang lain yg terganggu dg suara itu, maka mereka secara tak
langsung membenci suara alqur^an.

2. mengenai suara tersebut tidak mengapa, karena gema suara bisa
saja terbawa kemanapun dan yg dilarang adalah mengaji (suara
manusia asli) membaca Alqur^an atau hadits atau melafadhkan
ismullah didalam toilet, tapi tidak ada larangan mengenai pantulan
gema suaranya.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=2192