bagaimana cara membayar hutang puasa wajib tahun2 yg telah lalu

2
171

 

qodo puasa ramadhan – 2010/06/25 19:00assalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.. salam dan sejahtera mudahmudahan dilimpahkan kpada habib dan keluarga..
bib sy mau bertanya perihal qada puasa,
ada teman saya perempuan menanyakan bagaimana cara membayar hutang puasa wajib tahun2 yg telah lalu( 2008 ke belakang), apakah hanya dengan puasa saja, ataukah dtambah bayar fidyah/kafarat.. 
trus jk lupa/ragu berapa jumlah pasti hari uzurnya puasa, bgaimana pengambilan jumlah harinya, apakah cukup dengan keyakinan atas perkiraan kita. . misalnya, kita lupa/ragu brapa jumlah harì puasa yg kita tinggalkan, tapi kita memperkirakan 6 atau 7 hari, tp kita merasa yakin dg yg 6 hari dan ragu dg yg 7 hari. apakah kita cukup mengambil 6 hari saja, ataukah ditambah 1 hari sbagaimana ragu jumlah rakaat dalam shalat,.?
mohon penjelasanya..
terimakasih sbelumnya..wasalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh..
 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:qodo puasa ramadhan – 2010/06/27 11:52Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
jika hanya beberapa hari saja sebagaimana anda sebutkan, maka wajib qadha, dan ketika telat satu tahun maka sebagaimana anda katakan yakinnya 6 hari maka qadha puasa 6 hari tidak harus berturut turut, namun ditambah 1 Mudd setiap harinya jika terlambat 1 tahun, misalnya kini 2010, maka sebelum ramadhab tahun ini, ia meng qadha 6 hari puasa itu ditambah 6 mudd, karena terlewatkan 1 kali ramadhan, yaitu ramadhan 2009.

1 mudd sedekah dengan makanan pokok wilayah setempat, dan untuk kita adalah beras.
perhitungan 1 mudd adalah kurang dari 1 liter (12 mudd adalah 10 liter).

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah


Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

ref : http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=25472&catid=8

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
2 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Mahisya Umaniza
10 years ago

Assalamu alaikum wr.wb

Pak ustadz,, bagaimana kalo puasa tahun lalu sampai belum di qada ? padahal memasuki buloan ramadhan ?