Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh… Semoga Rahmat Nya dan Nik'mat sehat selalu dilimpahkan kepada Guru kita Al Habib Munzir bin Fuad Almusawa…. Amin….
Pertama saya mengucapkan bayak terimakasih atas penjelasan Habib mengenai lafadz mengqodho sholat, masih mengenai qodho sholat, saya mau menanyakan ..:
1. apakah boleh kita menngqodho sholat, setelah sholat ashar (ba'da ashar) ?
2. setelah kita melakukan sholat, saya sering melihat orang melakukan sujud setelah selesai sholatnya (sujud di luar sholat), apakah hal seperti ini diperbolehkan…mohon penjelasan Habib…
3. Dalam suatu sholat berjama'ah, kita berada dalam keadaan Masbuk, disebelah kita juga ada seorang yang masbuk, setelah imam salam, si masbuk yg di sebelah saya mundur sedikit, dia menjadi makmum saya, padahal sama-sama masbuk,….Apakah memang harus demikain atau sholat diselesaikan masing-masing sbg ma'mum…mohon penjelasn Habib…
Mohon ma'af kalau kepanjangan, karena kejadian ini sering terjadi pada kehidupan kita sehari – hari, mudah – mudahan penjelasan Habib bisa menjadi pegangan khusunya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca…
Terimakasih atas waktu dan penjelasan dari Habib…mudah-mudahan Allah selalu memberikan RahmatNya kepada Habib Munzir…Amin…
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh