Apakah Shallat Sunah Qobliyah boleh dikerjakan sblm Adzan atau ada aturannya untuk mengerjakannya kapan?

0
90

jelajah shallat Sunah – 2008/03/21 20:31

Assalamualikum warhamatullahi
wabarakatu bib..

Semoga Majelis Rasulullah terus memperjuangkan Sunah2 Rasulullah
dan habib selalu dalam keadaan sehat wal afiat selalu

Bib saya mau bertanya ni

Saya pernah mendengar dan membaca hadis bahwa Disunahkan atau
lebih afdolnya shallat sunah dirumah.

pertanyaan saya adalah

1 . Apakah Shallat Sunah Qobliyah boleh dikerjakan sblm Adzan atau
ada aturannya untuk mengerjakannya kapan?

2. Boleh tidak mengerjakan Shallat Sunah Qabliyah kemudian baru
mengerjakan Tahyatul Masjid?

3 Bib Gmana cara nya agar kita bisa mengerjakan Shallat Tahyatul
Masjid trus Qabliyah Dzuhu dan Shallat Fardu ya?jika kita
ngerjakan Shallat Qabliyahnya di rumah sementara tahyatul Masjid
kan harus di masid?

3. Jika Disunahkan Shallat Sunah di rumah , bagaiman kita
mengerjakan Shalat Sunah QABLIYAH Dzuhur dan Subuh sementara jarak
antara rumah dan Masjid agak jauh paSti tidak keburu untuk
mengejar Shalat Fardhu di Masjid bib bib karna jarak antara Adzan
dan Qamat sangat Singkat

4. Apakah Shallat sunah Rawatib juga disunahkan dilakukan di Rumah
bib?

Bib terimakasih atas jawabannya ya bib

Wasalamualaikum bib

| | ==========

munzir Re:shallat Sunah – 2008/03/24 01:02

Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
maksudnya agar jangan menjadikan rumahnya tak dipakai shalat sama
sekali, maka shalat fardhu di masjid dan shalat sunnah sebaiknya
dirumah demi untuk menerangi rumah dengan cahaya shalat, demikian
tujuannya.

shalat Qabliyah boleh dirumah boleh di masjid, shalat Qabliyah
tetap sah dilakukan walau selepas shalat selama waktu shalat belum
berganti, shalat Qabliyah bisa digabung dengan Tahiyyat Masjid,
dua niat dalam satu shalat.

dalam keadaan orang yg rumahnya jauh dari masjid maka sebaiknya ia
menyatukan Qabliyah dg Tahiyyat Masjid.

shalat Tahiyyatulmasjid mesti didahulukan darisemua shalat lainnya
kecuali shalat fardhu.

semua shalat sunnah, lebih afdhal dikerjakan di rumah daripada di
masjid, kecuali yg teriwayatkan dilakukan berjamaah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

| | ==========

bintathos Re:shallat Sunah – 2008/03/25 07:48

Assalamu’alaikum WRWB

bib mengenai jawaban habib diatas ada yang ana g faham…..

maksud nya boleh mengerjakan sholat Qobliyah selepas sholat/
sesudah sholat, bagaimana???apa niatnya berubah???

bagaimana dgn sholat gobliyah shubuh atau ashar???

dan masalah sholat yang digabung……ada yang mengatakan boleh di
gabung 6 niat dalam 1 sholat…apa benar…lalu sholat apa saja
yang boleh digabung???

syukron lakum

w athlb du’akum…wss

| | ==========

munzir Re:shallat Sunah – 2008/03/25 15:41

Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudariku yg kumuliakan,
Qabliyah yg dikerjakan sesudah shalat tetap niatnya Qabliyah dan
Adaa’an, bukan Qadha selama masih belum keluar waktu, demikian
fuqaha syafii memperbolehkannya.

mengenai subuh dan asar, ikhtilaf para fuqaha, sebagian mengatakan
jika ia selalu tak pernah meninggalkan Qabliyah, lalu terjebak
suatu keadaan, maka boleh ia melakukannya ba’da subuh atau ba’da
asar, jika tidak maka tidak, karena terikat waktu terlarang utk
shalat sunnah diwaktu tsb.

niat digabung dalam satu shalat bisa banyak, bisa lebih dari enam,
misalnya : Hajat, Taubah, Istikharah, wudhu, tahiyyatulmasjid,
dhuha, qadha witir, qadha awwabin, qadha qabliyyah, qadha
ba’diyyah, dan masih bisa lebih lagi, misalnya Tasbih.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

| | ==========

CIPTA shallat Sunah – 2008/03/25 20:17

jelajah tulis:
Assalamualikum warhamatullahi wabarakatu bib..

Semoga Majelis Rasulullah terus memperjuangkan Sunah2 Rasulullah
dan habib selalu dalam keadaan sehat wal afiat selalu

Bib saya mau bertanya ni

Apakah shalat sunah isra’ (shalat ketika matahari mulai tampak) di
sunnahkan oleh Rasulullah SAW??klo di sunnah kan Hadistnya apa dan
bagai mana???

Bib terimakasih atas jawabannya ya bib

Wasalamualaikum bib[/Cipta]

| | ==========

munzir Re:shallat Sunah – 2008/03/25 23:30

Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Shalat Isyraq merupakan hal yg sunnah, dilakukan saat terbitnya
matahari, para fuqaha memperkirakannya adalah 1.45 menit (105
menit) setelah adzan subuh maka masuklah waktu isyraq dan
berakhirlah waktu subuh, maka bila adzan subuh pk 4.00 tepat
misalnya, maka isyraq adalah pk 5.45 menit. Sabda Rasulullah saw :
?Barangsiapa yg shalat subuh lalu duduk berdzikir hingga terbitnya
matahari (Isyraq) maka baginya pahala bagaikan pahala haji dan
umrah, sempurna, sempurna (HR Imam Tirmidziy hadits no.586)

ada ikhtilaf mengenai shalat Dhuha, ada yg mengatakan bahwa shalat
dhuha adalah shalat Isyraq, maka mereka yg berpegang pada pendapat
ini tentunya boleh saja mereka shalat dhuha jam 7 pagi karena saat
itu sudah masuk waktu isyraq.

namun pendapat kedua memisahkan antara shalat Isyraq dan shalat
Dhuha, dan bagi yg berpegang pada pendapat ini maka hendaknya ia
menunggu waktu dhuha yaitu tepat ditengah antara adzan subuh dan
adzan dhuhur, seandainya (misalnya) adzan subuh adalah pk 5 tepat
dan adzan dhuhur pk 12.00 tepat, maka waktu dhuha nya
adalahdimulai pk 8.30 pagi.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

| | ==========

agrie Re:shallat Sunah – 2008/03/26 00:47

Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Allahuma shali ala sayidina muhammad wa ala aliyihi wa shahbihi
wasalim

habib tulis:
Saudaraku yg kumuliakan,
maksudnya agar jangan menjadikan rumahnya tak dipakai shalat sama
sekali, maka shalat fardhu di masjid dan shalat sunnah sebaiknya
dirumah demi untuk menerangi rumah dengan cahaya shalat, demikian
tujuannya.

saya pernah diajarkan shalat sunnah yang dilakukan dirumah lebih
diutamakan dilakukan secara berjama’ah (bersama keluarga)..

*.Apakah baik jika seorang suami membangunkan istrinya (dengan
sikap yang tegas) untuk melakukan shalat tahajud berjama’ah…?
Mengingat mengajarkan suatu ilmu kepada istri adalah wajib.
Namun dalam penyampaiannya secara tegas/keras.

Mohon bimbingan dari habib..

Wassalamu’alaikum

| | ==========

munzir Re:shallat Sunah – 2008/03/26 04:41

Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu mulia sekali, namun teguran dengan kekerasan adalah hal yg
bertentangan dengan sunnah, dan hal itu akan menimbulkan kebencian
padanya dan yg muncul bukanlah khusyu namun bangun karena
terpaksa, dan sujud karena terpaksa, maka shalatnya tidak
disenangi Allah,

hal yg afdhal adalah mengingatkannya pada kemuliaan kemuliaan
tahajjud, kesuciannya dan keindahannya, lalu dibangunkan dengan
bujukan dan rayuan lembut, mungkin ia tak bangun sekali, lalu jika
ia melihat suaminya tahajjud maka akan muncul perasaan malu pada
dirinya, ini jika dilanjutkan dengan himbauan setiap malam maka
akhirnya Allah akan memberikan padanya hidayah dan taufik, hingga
ia menjadi ahli tahajjud, hingga saat suami tak adapun ia tak akan
tinggalkan tahajjudnya,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Forum silahturahmi jama’ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

| | ==========

ventura1982 Re:shallat Sunah – 2008/03/26 07:17

munzir tulis:
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari
anda dan keluarga,

mengenai subuh dan asar, ikhtilaf para fuqaha, sebagian
mengatakan jika ia selalu tak pernah meninggalkan Qabliyah, lalu
terjebak suatu keadaan, maka boleh ia melakukannya ba’da subuh
atau ba’da asar, jika tidak maka tidak, karena terikat waktu
terlarang utk shalat sunnah diwaktu tsb.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh….

Semoga yang mulia tuan habib senantiasa diberikan kesehatan
selalu.

Yang mulia tuan habib, bukankah waktu terlarang itu hanya untuk
sholat nafl mutlaq saja , bukan untuk sholat yang ada sebabnya
seperti Qobliyah?

mohon pencerahannya

Wassalamu’alaikum

Hartono – Mangga Besar XIII

| | ==========

munzir Re:shallat Sunah – 2008/03/26 10:58

Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda
dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
sebagaimana saya jelaskan, terdapat ikhtilaf para ulama dalam hal
ini, dan fuqaha hadramaut termasuk guru mulia kita, tak melakukan
shalat apapun ba;da asar dan ba;da subuh, walau qabliyah. mereka
Fuqaha Hadramaut melakukan shalat jenazah selepas asar karena tak
terdapat padanya rukuk dan sujud, karena waktu selepas subuh dan
selepas asar itu sangat tidak disukai rukuk dan sujud padanya
karena waktu penyembahan bagi para penyembah matahari, sebagaimana
dijelaskan pada hadits shahih akan larangan pada waktu2 tsb

jika mereka akan melakukan qabliyah yg tertinggal mereka menanti
waktu dhuha atau waktu selepas shalat magrib untuk meng Qadha nya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita
cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

| | ==========

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=13003

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments