apakah hukum lafadz niat pada wudhu atau pd sholat?

0
107

 

wudhu – 2008/09/05 07:16asalamulaikum habib munzir ditempat.
saya ingin menanyakan perihal wudhu,sebagai berikut :

1.apakah hukum lafadz niat pd wudhu atau pd sholat? karna saya prnh di beritahu bahwa lafadz niat tersebut tdk trdpt di hadist,apakah itu benar?dan apakah bila saya mempergunakanya atau me lafadz kan niat tersebut ter bilang bid`ah?

2.mengenai membasuh kepala apakah dengan cukup terkena 7 helai rambut hukumnya sudah sah?karna ada orng branggapan bahwa hadist yg menerangkan diatas itu lemah/dhoif.

jazakumullah……

 | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya
Re:wudhu – 2008/09/06 05:54Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan, 
Masalah lafadh niat itu adalah demi Ta’kid saja, (penguat dari apa yg diniatkan), itu saja, berkata shohibul Mughniy : Lafdh bimaa nawaahu kaana ta’kiidan (Lafadz dari apa apa yg diniatkan itu adalah demi penguat niat saja) (Al Mughniy Juz 1 hal 278), demikian pula dijelaskan pd Syarh Imam Al Baijuri Juz 1 hal 217 bahwa lafadh niat bukan wajib, ia hanyalah untuk membantu saja.

tak ada hadits shahih yg mengharuskan seluruh rambut untuk dikenai air wudhu.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, 

Wallahu a'lam

ref: 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments