Apakah benar jika bersentuhan dengan Jin, wudhu kita batal?

1
184
Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu??? – 2007/05/01 22:17Assalamu'alaikum Wr. Wb

Ya Habiby, semoga Habiby berserta keluarga selalu dlam lindungan & kelembutan-Nya.

Habiby, ada beberapa hal yg ingin si faqir tanyakan kepada Habiby.

1. Apakah benar jika bersentuhan dengan Jin, wudhu kita batal?
2. Apakah benar kita boleh menikah dengan bangsa Jin, jika boleh adakah persyaratan2nya?
3. Atas dasar apakah sebagian para Ulama berpendapat kedua hal diatas?

Ya Habiby, syukron katsir, jazakumullah khairon katsiro.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:Bersentuhan dgn Jin Batal Wudhu??? – 2007/05/02 09:24Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limapahan maghfirah dan rahmat Nya set semoga selalu tercurah pada anda,

saudaraku yg kumuliakan,
singkat saja :
1. yg membatalkan wudhu adalah 4 hal, yaitu menyentuh qubul atau dubur manusia dengan telapak tangan. (bukan hewan, jin atau lainnya), lalu keluarnya segala apapun dari Qubul dan dubur selain air maniy, bersentuhan dua manusia dewasa yg berlawanan jenis selain muhrim, dengan tanpa kain penghalang, tidur dengan tidak dalam posisi duduk sempurna juga termasuk hilang akal seperti pingsan, gila atau lainnya.

selain hal diatas tak membatalkan wudhu.

2. ada pendapat ulama yg menyatakan demikian, namun pembahasannya panjang lebar dan saya sudah banyak lupa, bisa saya merujuknya kembali dari beberapa sumber namun sungguh akhir akhir ini saya sangat sibuk maka belum sempat memberikan keterangan yg akurat.

3. sebab bangsa jin juga ummat Muhammad saw, mereka ada yg beriman ada yg kufur, ada yg shalih ada yg fasiq, mereka dibebani syariat pula, mereka bukan hewan yg hanya memiliki naluri, bukan pula malaikat yg tak memiliki nafsu, mereka menerima Alqur'an sebagai kitabullah, mereka mempunyai hukum syariah, merekapun ada yg pria dan wanita, mereka makan dari bekas bekas makanan manusia, demikian dijelaskan dalam shahih muslim, oleh sebab itu tentunya para ulama mempunyai dasar dasar jelas dan landasan yg tsiqah dalam fatwanya.

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
9 years ago

I feel this is one of the such a lot significant information for me.
And i’m glad studying your article. But wanna observation on some basic
things, The site taste is ideal, the articles is really
excdellent : D.Good process, cheers