alhaddadd – 2007/04/12 03:28

0
88

alhaddadd alhaddadd – 2007/04/12 03:28 assalamualaikum

habib munzir yg ana hormatin
bib! ana mau nanya ,bulu binatang yg binatang nya itu hidup apakah
atu najis ?
trus bib ,ana solat trus ana waswas kalau tempat yg ana pake
solat,ada najishukmiyah nya
kalou ana mau mengalirkan air dibawah tmptsolat ana banyak
kabeltakut konslet..
jadi gimana bib apakah sah solat ana?

sykron kastiraan atas doa nya untuk umi ana semoga allah
memanjangkan umur habib dan mengabulkan hajat-hajat habib.

ini aja yg ana pengen tanyain sykron!!

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

munzir Re:alhaddadd – 2007/04/12 15:30 Alaikumsalam warahmatullah
wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan
keluarga,

habiby yg dimuliakan Allah,
mengenai kulit binatang yg masih hidup tidak najis hukumnya,
terkecuali anjing dan babi, itupun bila dalam keadaan basah, bila
dalam keadaan kering maka tidak najis, sebagaimana kaidah fiqih
mengakan : “Jaaf bil Jaaf, thohir bilaa khilaf” yaitu kulit yg
kering bila bersentuhan dg yg kering hukumnya suci tanpa ada
ikhtilaf.

namun selain anjing dan babi maka bila bersentuhan dalam keadaan
kering atau basah,dan ia hidup, maka tetap suci.

mengenai shalat anda tetap sah selama anda tak melihat /
mengetahui dg pasti bahwa ditempat itu ada najis.

Najis hukmiyah memang yg tak terlihat wujudnya, baunya dan
rasanya, namun kita tahu pasti bahwa disitu ada najis.

misalnya bayi yg tercecer air seninya ditempat itu, anda melihat
saat ia air seninya tercedcer dilantai, namun kemudian mengering
karena hanya berupa tetesan saja, dan kebetulan tidak ada baunya,
dan tak ada bekasnya pula, maka tempat itu terkena najis hukmiyah.

namun bila hanya was was dan tak ada bukti atau kesaksian, maka
shalat anda tetap sah, karena hukum najis adalah pada yg sudah
diyakini dan diketahui keberadaannya, maa yuhkam biddhan.., (tidak
jatuh hukum najis bila dg persangkaan sebelum yakin).

misalnya begini, ada najis disalah satu pojok toilet berupa air
seni misalnya, lalu dipojok lainnya di toilet itu ada genangan air
suci. lalu lalat bertebaran dikeduanya, pada najis dan pada air
suci, lalu seekor lalat menempel ditubuh anda dan terasa basah,
tetap tubuh anda dalam keadaan suci selama belum terlihat sifat
najisnya yaitu baunya, rasanya dan warnanya.

terkecuali bila memang di toilet semua kering, hanya ada air seni
yg basah menggenang, lalu banyak lalat padanya, lalu menempel
lalat pada tubuh anda dan terasa basah, maka jelaslah bahwa ia
membawa najis ketubuh anda dari genangan air seni itu, karena tak
ada genangan air selain air seni itu.

demikian saudaraku yg kumuliakan, terimakasih atas doanya, semoga
anda dan ibunda dalam kebahagiaan selalu,

wallahu a^lam

Forum silahturahmi jama^ah Majelis Rasulullah, klik disini http://
groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

↓ =ARSIP-nickname=topick=date→importby:carauntuk.com→for-educational-purpose= ↓

sumber
http://arsip.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=3349

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments