ada keluarga yg pas2an mencukupi keluarganya,bukan orang kaya, biasanya diberi orang zakat maal, tapi keluarga itu punya simpanan emas,wajibkah ia mengeluarkan zakat?

0
97
zakat…. – 2006/10/04 00:42assalamualaikum Wr.wb bib, mudah2 an antum selalu sehat walafiat.
bib ana mau tanya, ada keluarga yg pas2an mencukupi keluarganya,bukan orang kaya, biasanya diberi orang zakat maal, tapi keluarga itu punya simpanan emas,wajibkah ia mengeluarkan zakat?terus boleh kah kalau uang zakatnya dari uang yang dari zakat orang lain tersebut dizakatkan lagi?
  | | Silahkan login terlebih dahulu untuk bertanya

Re:zakat…. – 2006/10/05 01:56Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya kemuliaan Lailatulqadr semoga melimpah pada anda,

mengenai orang tersebut selama ia memiliki harta maka wajib ia membayar zakat, dan bagaimana ia mendapat zakat kalau ia bukan orang yg Mustahiq zakat?, haram pula ia menerima zakat tersebut, atau barangkali dia adalah Amil zakat?, bila ia amil zakat, atau musafir yg menerima zakat saat kehabisan bekal dalam perjalanan lalu sampai dirumah ia masih tersisa zakat yg didapatnya dalam perjalanan maka boleh boleh saja ia mengeluarkan zakat dirinya dari zakat yg diterimanya.

wallahu a'lam

Forum silahturahmi jama'ah Majelis Rasulullah, klik disinihttp://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah

 

Peduli Perjuangan Majelis Rasulullah saw
No rekening Majelis Rasulullah saw:
Bank Syariah Mandiri
Atas nama : MUNZIR ALMUSAWA
No rek : 061-7121-494

sumber

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments